(Antara)-Badan Pengawas Obat dan Makanan berhasil menyiduk 3,4 juta kemasan produk kesehatan dan kecantikan illegal. Jumlah tersebut disinyalir mencapai 27,6 miliar rupiah. Sukses ini merupakan hasil operasi terhadap produk-produk, yang dipasarkan melalui online.