(Antara)-Pemerintah telah mencairkan santuan, bagi TNI AU yang menjadi korban jatuhnya Pesawat Hercules C-130, di Medan, Sumatera Utara, pada Senin lalu. Melalui PT Asabri, pemerintah menyediakan santunan, sebesar 3,8 miliar rupiah, yang diperuntukkan 38 ahli waris.