(Antara)-Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi tunjangan yang dinanti para pekerja atau buruh setiap menjelang lebaran. Namun, tak jarang ada saja perusahaan yang sulit bahkan tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Untuk mengantisipasi hal tersebut dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor, meminta para buruh agar aktif melaporkan perusahaan yang tidak memberikan THR .