(Antara)-Kabut asap dan bau menyengat, dampak dari kebakaran lahan dan hutan, mengakibatkan BMKG menetapkan bahwa udara kota Pekanbaru, dalam kategori tidak sehat. Sekalipun warga masih melakukan aktifitas, namun jarak pandang di ibukota provinsi Riau ini, sangat terbatas, terutama di pagi hari.