(Antara)-Khawatir Pilkada Kota Mataram akan tertunda, masa pendukung calon tunggal pasangan petahanan, merusak kantor komisi pemilihan umum setempat. Mereka mendesak KPU tegas terhadap kepastian pendaftaran atas bakal calon pesaingnya. Sehingga pilkada serentak, Desember mendatang tidak tertunda.