(Antara)-Berbagai kemudahan diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga Kampung Pulo, agar mau menempati rumah susun Jatinegara Barat. Upaya ini dilakukan, untuk memudahkan dan mempercepat relokasi kawasan Kampung Pulo, khususnya disepanjang sisi Sungai Ciliwung.