(Antara)-Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, atau BNNP kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Narkotika jenis sabu itu berasal dari Malaysia sebanyak 6,23 kilogram yang bernilai 12 milyar rupiah.