(Antara)-Penyerapan dana desa yang disediakan oleh pemerintah, belum merata untuk semua wilayah. Untuk itu Menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi, meminta pejabat terkait di tingkat kabupaten kota, di Sumatera Selatan khususnya, untuk melakukan percepatan, agar terjadi pemerataan pembangunan.