(Antara)-Untuk mengefektifkan lembaga non-struktural (LNS), pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi akan mengevaluasi lembaga non struktural tersebut. Hasil dari evaluasi akan dilaporkan ke presiden dan wakil presiden untuk dibuat rekomendasinya.