(Antara)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyusun daftar pemilih sementara (DPS) di 265 daerah, yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah pilkada serentak, 9 Desember mendatang. Selain menyusun DPS, KPU tengah disibukan melakukan tahapan Pilkada lainya, seperti mempersiapkan logistik untuk pilkada serentak.