(Antara)-Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Selatan mengaku menerima imbalan dari PT Dgiyang menjadi pemenang lelang proyek. Sidang kasus korupsi lelang proyek Wisma Atlet Jakabaring Palembang, hari Senin, kembali digelar di pengadilan Tipikor Jakarta.