(Antara)-Kementerian Kelautan dan Perikanan, KKP, mengapresiasi ditolaknya praperadilan yang diajukan pemilik kapal MV.Silver Sea dua di pengadilan negeri Sabang. Menurut Menteri KP, Susi Pudjiastusti, penolakan tersebut menunjukkan penegakkan hukum yang dilakukan secara terpadu dan solid, antar instansi penegak hukum dan KKP.