(Antara)-Meski musim panen garam sudah tiba, namun tidak lantas membuat harga jualnya menjadi tinggi, namun masih berada dibawah harga pokok penjualan. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan berupaya meningkatkan kualitas garam, sehingga memiliki harga jual yang lebih tinggi.