(Antara)-Sidang lanjutan kasus gratifikasi, Patrice Rio Capella, digelar senin pagi, 23 November 2015. Sidang tersebut mendengarkan keterangan saksi, yaitu, Gatot Pujo Nugroho, Clara Widi Niken, dan Rahman Taufik Sadikin. Pasca siding, Rio membatah kesaksian yang diberikan oleh Clara, kakak kandung Fransisca.