(Antara)-Pengamat Pendidikan LIPI, titik handayani mengatakan, wajib belajar 12 tahun menjadi persoalan yang mendasar. Menurutnya, dengan adanya UU no 23tahun 2014, akan terdapat sekolah-sekolah yang kurang dalam hal koordinasi, dan akan berdampak pada penerapan kurikulum yang dijalankan.