(Antara)-Mahkamah Kehormatan Dewan, MKD DPR RI, memastikan akan menggelar sidang atas kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, dalam permintaan saham PT. Freeport Indonesia. Sidang terhadap tersangka pencatut, yaitu ketua DPR RI Setya Novanto, akan dilaksanakan terbuka untuk umum.