(Antara)-Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas menyarankan agar Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, MKD, untuk melibatkan pihak luar yang independen. Pelibatan pihak luar di dalam persidangan MKD, dinilai mampu memperbaiki reputasi MKD, yang beberapa waktu ini mendapat sorotan negatif akibat lambatnya penyelesaian kasus dugaan kode etik pencatutan nama presiden dan wakilnya, oleh Ketua DPR Setya Novanto.