(Antara)-Presiden Joko Widodo di Jakarta, pada Kamis sore, menyatakan sikapnya menghormati penanganan proses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, atau MKD, atas laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terkait lobi kontrak PT Freeport. Ia mengatakan, semua proses yang terjadi di MKD, telah sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku, tanpa ada intervensi pihak manapun.