(Antara)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mencatat, ada peningkatan peserta yang terjadi antara tahun 2014 dan 2015. Untuk menyesuaikan peningkatan tersebut, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya untuk kenyamanan peserta, baik pembayaran iuran, maupun fasilitas kesehatan.