(Antara)-Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, BNPT, mengupayakan pendekatan deradikalisasi terhadap narapidana kasus terorisme. Langkah ini merupakan kebijakan untuk mengikis paham radikal di kalangan napi kasus terorisme. Pendekatan deradikalisasi diterapkan baik di dalam penjara, maupun di luar penjara.