(Antara)-Selasa petang, direktorat tindak pidana umum, dittipidum bareskrim, umumkan rilis penggeledahan dokumen jual beli ginjal, yang dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Kepala unit tindak pidana perdagangan orang mengatakan, fokus penggeledahan yang dilakukan terkait pengumpulan bukti dan fakta terhadap 3 orang tersangka.