(Antara)-Pelabuhan rakyat Ambon yang sudah diresmikan sejak tahun lalu belum beroperasi, sebab terkendala regulasi pelayaran. Oleh karena itu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, KSOP, Kelas I Ambon mengusulkan agar pelabuhan ini dijadikan aset pemerintah kota, atau mengambilalih untuk sementara, agar lebih cepat bisa dioperasikan.