(Antara)-Kepolisian Aceh memusnahkan sebanyak 4.5 hektar ladang ganja, di Kawasan Pegunungan Lamteumba Aceh Besar. Di lokasi itu, diperkirakan telah beberapa kali dilakukan panen ganja. Tahun ini, kepolisian memang tengah gencar melakukan penertiban penyalahgunaan lahan di kawasan tersebut.