(Antara)-Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, Jumat siang dijadwalkan dipanggil Kejaksaan Agung, untuk dimintai keterangan terkait penyimpangan dana hibah dan bantuan sosial, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran 2013. Pemanggilan terhadap alex oleh kejagung kali ini merupakan kali ketiga, dalam kapasitasnya sebagai saksi.