(Antara)-Dalam upaya mendorong peningkatan harga ikan dipasaran baik domestik maupun global, pemerintah rapat koordinasi bersama Kementrian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perhubungan selasa siang di Jakarta, untuk membahas sejumlah antisipasi. Diantaranya adalah penentuan lokasi pelabuhan yang memiliki fasilitas CIK atau bea cukai imigrasi dan karantina.