(Antara)-Walaupun 10 warga negara Indonesia telah dibebaskan kelompok teroris Abu Sayyaf, masih ada 4 warga lainnya yang masih disandera di Filipina. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan membayar tebusan untuk membebaskan mereka. Melainkan dengan melakukan negosiasi tertutup, dan membuka siapapun yang ingin membantu upaya tersebut.