(Antara)-Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebutkan, bahwa masih banyak gedung yang dibangun, tanpa memperhatikan persyaratan administratif dan teknis. Oleh karena itu, perlu upaya peningkatan pemahaman, serta upaya peningkatan kapabilitas dan kapasitas aparat, untuk mengawasi pembangunan kawasan perkotaan yang berkelanjutan.