(Antara)-Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera menuntaskan draft peraturan pemerintah pengganti undang-undang, Perppu, tentang perlindungan anak dan hukuman kekerasan seksual. Draft Perppu diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya, sehingga dapat diserahkan kepada DPR dalam waktu seminggu.