(Antara)-Belakangan ini, kejahatan kekerasan seksual semakin marak terjadi di Indonesia. yang memperihatinkan, mayoritas korban kejahatan tersebut merupakan anak-anak dibawah umur. Menanggapi hal tersebut, Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah, agar segera mengeluarkan Perppu kejahatan kekerasan seksual.