(Antara)-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menginvestigasi aktivitas penjualan lahan sawit oleh perusahaan swasta dalam negeri ke badan hukum asing. 7 perusahaan di Papua diduga terlibat jual-beli lahan sawit dengan pihak asing, untuk mengejar keuntungan selisih harga lahan sawit.