(Antara)-Aktifitas masih terus berlangsung di pulau C dan D di pantai Utara Jakarta, padahal, kedua pulau tersebut sudah disegel oleh pemerintah. Namun dirjen planologi kehutanan dan tata lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, San Afri Awang menegaskan, aktifitas tersebut bukan pekerjaan pembangunan, namun upaya pengembalian.