(Antara)-Sebagian kalangan dokter tidak setuju adanya hukuman kebiri . Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia Yasonna Laoly menyatakan, hukuman kebiri diberlakukan untuk memberi ketegasan hukum dan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual. Dengan begitu diharapkan kejahatan seksual tidak terjadi lagi.