(Antara)-Masih banyak bus lama yang beroperasi di Terminal Rajabasa, Bandarlampung, yang tidak memenuhi aturan standar keselamatan, sesuai aturan kementerian perhubungan. Hal itu terungkap saat anggota Komisi V DPR melakukan kunjungan kerja ke Lampung, untuk meninjau kesiapan angkutan mudik darat, laut, dan udara di provinsi tersebut.