(Antara)-Sebanyak 100 unit rumah khusus, diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono. Rumah khusus ini, merupakan program pembangunan perumahan, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga pelintas batas, pemuka agama, dan tokoh adat, yang tinggal di Papua dan Papua Barat.