(Antara)-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, saat ini berada di peringkat ke 8, dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dari seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini sudah menunjukkan perkembangan positif, karena di tahun 2008 lalu, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bahkan pernah berada di peringkat ke 2.