(Antara)-Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) membentuk lembaga eksaminasi, guna mengkaji putusan putusan Mahkamah Agung, secara lebih mendalam. Langkah itu disampaikan ketua APPTHI, Dr Laksanto, usai menemui presiden Joko Widodo, selasa.