(Antara)-Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menduga pembelian lahan untuk rumah susun di cengkareng barat berkaitan dengan gratifikasi yang diterima dinas perumahan DKI Jakarta. pihak pemerintah provinsi dki jakarta sudah melapor ke kpk terkait gratifikasi yang berjumlah 10 miliar rupiah tersebut.