(Antara)-Pakar Ekonomi Universitas Indonesia telah mengaji dampak ekonomi terhadap pengenaan cukai untuk kemasan plastik berisi minuman, yang ternyata berpotensi merugikan negara hingga 528 miliar rupiah. hal tersebut dilakukan, terkait wacana pemerintah yang berlakukan perluasan barang kena cukai terhadap sampah plastik kemasan.