(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi, membeberkan hasil operasi tangkap tangan, yang melibatkan anggota komisi III DPR RI, yang juga merupakan anggota badan anggaran DPR, I Putu Sudiartana, dan Kadis Prasjal Tarkim, Suprapto. Putu diduga menerima suap terkait proyek 12 ruas jalan di sumbar. Dari putu, KPK menyita uang sebanyak 40 ribu dollar singapura dan bukti transfer sebanyak 500 juta rupiah.