(Antara)-Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, menyerukan kepada semua pihak melanjutkan komitmen bersama, untuk menegakkan perdamaian, serta menunjukkan persahabatan dan kerjasama. Hal ini terkait putusan pengadilan internasional yang berbasis di Den Haag, Belanda, yang menyatakan bahwa klaim historis Cina di Laut Cina Selatan tak memiliki landasan hukum. Pemerintah Indonesia menyikapi polemik antara Filipina dan China tersebut dengan tetap tetap memelihara perdamaian.