(Antara)-Hingga kini, masih ada instansi pemerintahan yang menggunakan sistem absensi pegawai secara manual. Sehingga, pengawasan terhadap disiplin dan produktivitas pegawai sangat lemah. Untuk itu, Menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengharuskan seluruh instansi pemerintahan, dari pusat hingga daerah mengguankan sistem elektronik atau digital.