(Antara)-Pemerintah Kota Bandung memfasilitasi pendaftaran hak atas kekayaan intelektual, HAKI, merek produk usaha micro kecil dan menengah, UMKM. Selain untuk meningkatkan daya saing di era pasar global, juga sebagai proteksi atas kekayaan intelektual agar tidak diklaim negara lain.