(Antara)-Pemerintah menargetkan undang-undang pemilihan umum untuk tahun 2019 rampung pada Februari 2017. Untuk itu, Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada akhir bulan juli menargetkan akan menyerahkan draf RUU pemilu yang telah rampung ke sekretariat Negara, sehingga dapat segera diproses pada rapat terbatas cabinet.