(Antara)-Terkait kasus aksi makar dan separatisme yang terjadi di Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyatakan bahwa yogyakarta sejak dahulu telah final menjadi republik. Bagian dari negara kesatuan republik Indonesia. Sultan menyatakan tidak ada tempat bagi aksi makar dan separatis di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.