(Antara)-Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, menjamin tidak akan ada lagi alih fungsi lahan secara besar-besaran di Provinsi Jawa Barat. Pemprov Jabar saat ini telah memperkuat peraturan daerah mengenai rencana detail tata ruang atau Perda, RDTR, hingga ke tingkat kabupaten, dan kota. Perda tersebut nantinya akan menjadi payung hukum, untuk menjaga lahan abadi atau lahan berkesinambungan di seluruh wilayah Jawa Barat.