(antara)-Pemerintah mulai menyosialisasikan kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty, tak hanya bagi pengusaha besar, namun juga bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Untuk itu, pemerintah menggandeng beberapa asosiasi untuk menyosialisasikannya, salah satunya adalah ikatan akuntan Indonesia. IAI mengaku siap dan akan membuat panduan sederhana, terkait pendaftaran hingga keterangan sanksi yang didapat.