(Antara)-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin hak anak yang lahir dan tinggal di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan subsidi dari APBD akan diprioritaskan untuk pemenuhan hak-hak penduduk, sedangkan untuk pembangunan daerah secara fisik harus berasal dari kontribusi swasta.