(Antara)-BPJS dan KPK saling bersinergi untuk memberantas korupsi, dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional. Menurut direktur utama BPJS, Fachmi Idris, dengan adanya pengawasan dari KPK, diharapkan tidak ada kecurangan yang dilakukan pegawai BPJS maupun pihak rumah sakit dalam pelayanan JKN.