(Antara)-PT Kereta Api Indonesia menertibkan puluhan bangunan kios dan rumah tinggal di stasiun bandung, selasa 26 Juli 2016. Penertiban dilakukan, karena puluhan bangunan tersebut berdiri tanpa izin diatas lahan milik PT KAI. Rencananya, lahan tersebut akan digunakan untuk perluasan badan jalan, dan penambahan kawasan parkir untuk meningkatkan pelayanan kepada para pengguna moda transportasi kereta api.