(Antara)-Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menerapkan program tangkap ikan di sungai ramah lingkungan. Warga yang hendak menangkap ikan dilarang menggunakan alat strum maupun racun, melainkan menggunakan alat pancing. Hal itu dilakukan guna menjaga ekosistem sungai dan spesies ikan lokal dari kepunahan.